LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP

Jejak Bumi Indonesia Wilayah Jakarta Bersama OMK BLOK B Menyelenggarakan Talk Show Terkait Peduli Lingkungan
Home » Uncategorized  »  Jejak Bumi Indonesia Wilayah Jakarta Bersama OMK BLOK B Menyelenggarakan Talk Show Terkait Peduli Lingkungan
Jejak Bumi Indonesia Wilayah Jakarta Bersama OMK BLOK B Menyelenggarakan Talk Show Terkait Peduli Lingkungan

Jakarta, 23 Oktober 2022

OMK Blok B kembali menggelar talk show, kali ini mengundang JBI Jakarta sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Santo Yohanes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan disiarkan secara langsung melalui seluruh media sosial OMK Blok B. Pada kesempatan itu, JBI Jakarta diwakili oleh Sandy Maulana Yusuf sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Creative, serta Novandry Dwi Saputra yang menjabat Staff Bidang Kemitraan dan Jaringan.

Kondisi lingkungan saat ini di berbagai belahan dunia sungguh memperihatinkan, terlebih lagi di Indonesia dan khususnya wilayah DKI Jakarta. Kualitas udara di Jakarata saja semakin hari kian memburuk dan termasuk dalam kategori udara yang tidak sehat, alasan itulah yang menjadi latar belakang dalam menyelenggarakan acara ini.

Dengan terselenggaranya talk show ini, maka diharapkan bahwa semua pihak menyadari kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan berakibat pada terganggunya kehidupan. Sehingga semua pihak memiliki inisiatif dan kesadaran untuk menjaga dan merawat lingkungan demi lingkungan hidup yang lebih baik lagi kedepannya. Tanggungjawab untuk menjaga dan merawat lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, namun semua pihak dapat ikut berpartisipasi agar terciptanya lingkungan yang berkelanjutan.

Pemerintah sudah berusaha untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yang telah tejadi dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun RTH yang tersedia masih belum sesuai dengan ketentuan Pasal 12 huruf h Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek yaitu RTH memiliki luasan minimal 30% dari luas wilayah yang ada.

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam praktiknya hanya mampu menyediakan RTH seluas 10%-15% saja dari luas Provinsi DKI Jakarta. Alasan minimnya jumlah RTH yang ada di Jakarta diungkapkan oleh Sandy dari JBI yang mengatakan “Setelah melakukan advokasi dengan Dinas Taman Hutan Kota ternyata permasalahannya terletak pada keterbatasan lahan dan mahal nya biaya pembebebasan lahan untuk pembangunan RTH. Anggaran yg ada habis hanya untuk pembebeasan lahan saja belum untuk pembangunan dll.”

Kemudian, Novandry menambahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan RTH yang sudah disediakan oleh pemerintah sebagai tempat hiburan dan rekreasi untuk menghilangkan rasa penat, serta juga sebagai tempat edukasi agar generasi sekarang lebih dekat dengan alam dan mengetahui makhluk hidup yang ada di sekitar lingkungannya. "Untuk generasi sekarang saran saya kurangi jalan2 ke mall, kurangin nongkrong di cafe, yuk kita main ke alam. Jadikan rumah kalian sebagai masjid tanpa kubah atau gereja tanpa lonceng" tegas Novandry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *